Sebagai tambahan, dalam pengendalian dan pemeriksaan internal dalam materi certif disebutkan pada saat melakukan pengawasan seluruh kebijakan dan prosedur dari pengelolaan usaha bertujuan untuk :
- Mengamankan semua aset, termasuk dana yang dihimpun dan disalurkan kepada masyarakat.
- Mencapai tujuan manajemen sesuai dengan perencanaan usaha dengan rencana bisnis yang telah diproyeksikan.
- Menggunakan SDM secara ekonomis dan efisien
- Memastikan kebenaran dan keutuhan informasi.
- Mengikuti semua kebijakan dan prosedur yang ada.