a. Cadangan Modal 60 % (enam puluh persen);Demikian dijelaskan dalam pasal 23 Perda LPD No 3 Tahun 2017.
b. Dana Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa 20% (dua puluh persen);
c. Jasa Produksi 10% (sepuluh persen);
d. Dana Pemberdayaan 5% (lima persen) atau paling banyak Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah); dan
e. Dana Sosial 5% (lima persen).
Search
Pembagian Keuntungan
Pembagian keuntungan bersih LPD pada akhir tahun pembukuan ditetapkan sebagai berikut :
Features
-
Daftar LPD Kecamatan Denpasar Selatan, beserta alamat dan no telponnya : LPD DESA PAKRAMAN KEPAON Alamat : JL. PULAU SAELUS DENPA...
-
Daftar LPD Kecamatan Denpasar Timur, beserta alamat dan no telponnya : LPD DESA PAKRAMAN SUMERTA Alamat : JL. NUSA INDAH DENPASAR Ph...
-
Daftar LPD untuk Kecamatan Denpasar Utara beserta alamat dan nomor telpon : LPD DESA PAKRAMAN TONJA Alamat : PASAR DESA ADAT TONJA...