Pentingnya pengembangan teknologi informasi di LPD yang mengacu terhadap standarisasi perbankan terkait dengan pengelolaan data akan dapat mempermudah baik dalam transparansi, pengelolaan aktivitas SDM maupun aktivitas keuangan LPD sebagai aset desa yang nantinya diharapkan semakin berkembang dan terpercaya.
Seluruhnya dikembangkan untuk kedepannya menjadi yang terbaik.
Seperti halnya pengembangan Teknologi Informasi (TI) dalam dunia perbankan yang diharapkan dapat mempermudah baik dalam hal :
- Menata secara elektronik atas kerapian administrasi dan laporan keuangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan LPD.
- Mempercepat proses kerja untuk setiap pengambil keputusan dalam persaingan bisnis di era persaingan global ini; serta...
- Mengelola dan mengembangkan produk-produk yang dikembangkan atas pertumbuhan dan perolehan nilai baik itu dalam hal :
- Pemasaran maupun
- Rasio perkembangan dan pertumbuhan nilai yang diperoleh team marketing / pemasar.
Dan jika segala sesuatunya dikelola dengan baik tentunya LPD juga akan dapat mempermudah segala aktivitasnya baik dalam pengelolaan management maupun finansialnya untuk dapat meningkatkan asetnya.
Karena untuk dapat tumbuh dan berkembang, investasi yang dibutuhkan tidaklah hanya pada aset berwujud seperti halnya untuk aset tidak bergerak maupun barang bergerak yang telah dimiliki.
Pengelolaaan administrasi dan management secara elektronik melalui perangkat IT dan pengembangan aplikasi perbankan di LPD sendiri juga diperlukan untuk dapat mempercepat pertumbuhan aset LPD.
Dan itulah peranan Teknologi Informasi (TI) sebagai investasi dalam hal aset yang tidak berwujud untuk dapat dikembangkan sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud dengan baik.
Secara sederhana keperluan perangkat di bidang IT dapat kami jabarkan sebagai berikut :
- Cukup disediakan sebuah atau beberapa unit PC komputer untuk instalasi aplikasi Banking Smart System.
- Hardisk Eksternal untuk backup data demi keamanan.
- Jika komputer yang terpasang lebih dari 1 unit, diharapkan sudah terpasang perangkat jaringan.
- Penggunaan tablet dan smartphone oleh kolektor dalam melakukan pungutan hendaknya disiapkan modem internet di kantor.
- Dll.